Untuk mewujudkan Masyarakat yang berkarakter kebangsaan, Kesbangpol selenggarakan Sosialisasi

Karangmojo (15/03/2021) Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Perangkat Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Generasi Muda mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul tersebut menghadirkan, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul diantaranya Ketua dan Wakil Ketua, Endah Subekti Kuntariningsih, SE dan Heri Nugroho, SS dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang diwakili Sekretaris Drs. Yuda Haryanto. Tema kegiatan tersebut adalah mewujudkan masyarakat  Gunungkidul yang berkarakter kebangsaaan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  Kegiatan ini mendapat apresiasi dari  Carik Wiladeg Nortika Fitria Reni, ST, dan mengucapkan banyak terima kasih kepada  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten  Gunungkidul yang telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi wawasan Kebangsaan bagi warga Kalurahan Wiladeg, dan berharap kegiatan ini dapat menambah semangat dan rasa nasionalisme di era teknologi dan globalisasi, tetap mengedepankan budaya guyup rukun, saling menghormati perbedaan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan Sosialisasi  Wawasan Kebangsaan tersebut menindaklanjuti Permendagri No. 71 Tahun 2012 tentang  Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang ditempuh melalui jalur Birokrasi, Jalur Swasta dan Kelompok Masyarakat. Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin paham bagaimana proses persatuan dan kesatuan guna menciptakan stabilitas keamanan di Gunungkidul. Membentuk masyarakat yang tangguh, tanggap sebagai penerus bangsa dalam mengembangkan kepekaan solidaritas dan toleransi, demikian  Sekretars Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Yuda Haryanto menyampaikan sambutan dalam sosialisasi tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Endah Subekti Kuntariningsih, SE mengatakan bahwa  kedudukan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Legislasi diwujudkan dalam bentuk perda. Anggaran diwujudkan dalam membahas dan mengesahkan/menyetujui APBD. Pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan yang ditetapkan, jelasnya.

Sementara  itu  Heri  Nugroho, SS  mengatakan bahwa sosialisasi  wawasan kebangsan ini dapat menciptakan persatuan dan dan kesatuan bangsa dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan. Saya mengajak warga Wiladeg untuk menjunjung tinggi warisan budaya, kearifan lokal dan mencegah terjadinya disintegrasi bangsa dan intoleransi serta menghormati kelompok minoritas dan menghargai mayoritas dan terjalin masyarakat yang guyub rukun, ucapnya. (Hand) 

Previous Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosialdi Kalurahan Getas Kapanewon Playen

Leave Your Comment